Lingkungan Hidup

Keberlanjutan Lingkungan Hidup

Perseroan berkomitmen penuh untuk mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan lingkungan operasionalnya. Lebih dari itu, perusahaan berupaya melampaui persyaratan yang ada sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai warga korporat yang baik. Pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan dilakukan secara berkala oleh pihak eksternal, termasuk Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Samarinda dan inspektur tambang dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, sementara pengawasan internal dikelola oleh departemen terkait di perusahaan. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan serta kemungkinan terjadinya pencemaran lingkungan, dan menyarankan tindakan korektif yang diperlukan. Selain itu, sistem pengelolaan lingkungan perusahaan dievaluasi, didokumentasikan, dan ditingkatkan secara berkala untuk memastikan efektivitas yang berkelanjutan.

Pada tahun 2023, Perseroan berhasil menunjukkan kepatuhan terhadap kriteria penilaian lingkungan melalui program PROPER Nasional dan PROPER Kaltim. Penilaian ini menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan oleh perusahaan dilaksanakan dengan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ketat. Di tingkat provinsi, PT. Internasional Prima Coal meraih peringkat BIRU dalam penilaian PROPER Kaltim, yang menunjukkan bahwa perusahaan memenuhi semua persyaratan minimum yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan lingkungan. Sementara itu, di tingkat nasional, perusahaan juga memperoleh sertifikat PROPER BIRU, mencerminkan kinerja yang baik dalam pengelolaan lingkungan secara nasional. Pengakuan ini mempertegas komitmen PT. Internasional Prima Coal untuk melampaui standar yang ditetapkan dan terus menjadi warga korporat yang bertanggung jawab dalam hal pengelolaan lingkungan.

Program Pengelolaan Lingkungan

Sepanjang tahun 2023, PT. Internasional Prima Coal telah melaksanakan berbagai program pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Program-program tersebut meliputi :

  • Pemantauan Harian terhadap kualitas air limbah (pH, TSS, dan Debit) untuk memastikan tidak ada kontaminasi yang merugikan lingkungan.
  • Pemantauan Bulanan kualitas air limbah bekerja sama dengan laboratorium yang telah terakreditasi, untuk validasi data yang lebih akurat.
  • Normalisasi Settling Pond melalui pengerukan sedimentasi, guna menjaga efisiensi dan kapasitas pengendapan.
  • Pemantauan Kualitas Udara di lokasi Jetty, Pit, dan jalan hauling yang dilakukan setiap semester, untuk memantau tingkat emisi dan partikel debu.
  • Pemantauan Emisi Genset di Jetty dan area kontraktor setiap enam bulan, memastikan bahwa emisi tetap dalam batas yang diizinkan.
  • Pemantauan Kualitas Tanah sebelum pelaksanaan revegetasi, dilakukan setiap semester, untuk memastikan kesiapan tanah dalam mendukung pertumbuhan vegetasi baru.

Program Reklamasi dan Revegetasi

Sebagai perusahaan energi yang berwawasan lingkungan, PT. Internasional Prima Coal berkomitmen untuk menjalankan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah persiapan proses reklamasi tambang yang dimulai sejak tahap pra-produksi hingga pasca-penutupan tambang. Perusahaan telah menyusun dokumen Rencana Reklamasi Tambang dan Rencana Penutupan Tambang yang mencakup rencana terperinci untuk rehabilitasi lingkungan secara berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga menyediakan jaminan reklamasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas ESDM.

PT. Internasional Prima Coal telah menetapkan standar reklamasi yang tinggi untuk memitigasi dampak lingkungan dari kegiatan penambangan batubara. Semua rencana reklamasi dan penutupan tambang disusun berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan disetujui oleh pemerintah. Standar kualitas lingkungan yang ditetapkan menjadi acuan utama dalam mereklamasi area yang terkena dampak penambangan. Perusahaan juga melakukan identifikasi dampak lingkungan dan menetapkan standar reklamasi untuk kegiatan pembibitan dan penghijauan kembali (revegetasi) yang bertujuan mengembalikan kondisi lingkungan ke keadaan semula.

Pada tahun 2023, PT. Internasional Prima Coal berhasil melakukan reklamasi lahan seluas 16,30 hektar, setelah sebelumnya pada tahun 2022 mereklamasi lahan seluas 22,50 hektar. Selain itu, kegiatan revegetasi juga dilakukan seluas 12,95 hektar pada tahun 2023, setelah pada tahun 2022 perusahaan melakukan revegetasi di area tambang Blok Eagle I seluas 6,31 hektar. Tanaman cover crop jenis seruni digunakan dalam proses revegetasi ini karena kemampuannya untuk tumbuh cepat, menutup tanah, dan mengurangi risiko erosi.